Problematika Sistem Rekrutmen Perangkat Desa di Desa Mojokembang Kecamatan Pacet Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.61578/honai.vol3.no2.art5Keywords:
Rekrutmen Perangkat Desa, Problematika Rekrutmen, Suap Jual Beli JabatanAbstract
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Tujuan dari penelitian ini ialah dalam upaya mengetahui sistem rekrutmen perangkat desa dalam penjaringan kekosongan bangku perangkat desa di Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Kualitatif, Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah Pendekatan peraturan perundang-undangan, Tehnik pengumpulan data dilaksanakan dengan wawancara dan referensi dari buku-buku . Analisis data dilaksanakan secara deskriptif, kualitatif. Adapun informan dalam penelitian ini ialah masyarakat dan salah satu calon perangkat desa di Desa Mojokembang Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwasanya, beberapa problematika rekrutmen penjaringan perangkat desa di Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto dalam penyelenggaraan rekrutmen banyak kejanggalan yang dialami yaitu, proses rekrutmen yang tidak sesuai perbub Mojokerto No 41 Tahun 2012 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi/Unit kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten, tercuatnya simpang siur jual beli jabatan, kemudian peroblematika pada saat pengoreksian jawaban yang terjadi kekeliruhan dan seenaknya oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan dilaksanakan penghapusan soal yang semula 100 menjadi 99 soal, kemudian akan dilaksanakannya ujian ulang yang tanpa diketahui oleh pihak kabupaten. Penyelenggaraan rekrutmen perangkat desa Mojokembang ini menjadi Panjang dan tidak di selesaikan sesara baik sehingga persoalan ini juga mempengaruhi kinerja Sebagian perangkat desa.